KEGIATAN PEMBELAJARAN 3
Menyusun Esai dengan Memerhatikan Struktur, Kaidah dan Langkah-langkahnya
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari kegiatan pembelajaran 3 ini diharapkan: dapat menyusun esai dengan memerhatikan struktur, kaidah dan langkah-langkahnya.
B. Uraian Materi
Esai adalah Suatu tulisan yang menggambarkan opini penulis tentang subyek tertentu yang coba dinilainya. Bentuk karangan esai dapat berupa formal atau informal. Esai sering juga disebut dengan artikel, tulisan atau komposisi. Secara umum, esai didefinisikan sebagai sebuah karangan singkat yang berisi pendapat atau argumen penulis tentang suatu topik.
2. Struktur Esai
a. Pendahuluan: struktur awal pembangun kerangka dari esai.
Pendahuluan biasanya akan mengungkapkan secara sekilas topik atau tema
yang akan diangkat pada keseluruhan esai.
b. Bagian isi: Bagian ini merupakan bagian inti dari struktur pembangun esai.
Pada bagian ini, topik atau tema yang telah dipilih sebelumnya akan dibahas
dan dijelaskan secara lebih rinci dan mendetail
c. Penutup atau Kesimpulan: Seperti namanya, bagian penutup merupakan
bagian terakhir dalam menyusun sebuah esai.
3. Kaidah Esai
a. Baku
Struktur yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa indonesia baku,
baik mengenai struktur kalimat maupun kata. Demikian juga, pemilihan
kata/istilah,dan penulisan sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia (PUEBI)
b.
Logis
Ide atau pesan yang disampaikan melalui bahasa indonesia ragam ilmiah
dapat diterima akal
c. Ringkas
Ide dan gagasan diungkapkan dengan kalimat pendek sesuai dengan
kebutuhan,pemakaian kata seperlunya, tidak berlebihan, tetapi isinya
bernas
d. Runtun
Ide diungkapkan secara teratur sesuai dengan urutan dan tingkatannya
baik dalam kalimat maupun dalam paragraf
e.
Denotatif
Kata
yang diungkapkan dengan kalimat pendek sesuai dengan kebutuhan,
pemakaian kata seperlunya, tidak berlebihan, tetapi isinya bernas.
4. Tipe-tipe Esai
a. Esai deskriptif. Esai jenis ini dapat meluliskan subjek atau objek apa saja yang
dapat menarik perhatian pengarang. Ia bisa mendeskripsikan sebuah rumah,
sepatu, tempat rekreasi dan sebagainya.
Perda Kesenian dan Rumah Hantu
Oleh: Teguh W. Sastro
Beberapa waktu lalu Dewan Kesenian Surabaya (DKS) melontarkan keinginan agar Pemkot Surabaya memiliki Perda (Peraturan Daerah) Kesenian. Namanya juga peraturan, dibuat pasti untuk mengatur. Tetapi peraturan belum tentu tidak ada jeleknya. Tetap ada jeleknya. Yakni, misalnya, jika peraturan itu justru potensial destruktif.
Contohnya jika dilahirkan secara prematur. Selain itu, seniman kan banyak ragamnya. Ada yang pinter (pandai) dan ada juga yang keminter (sok tahu). Oleh karenanya, pertentangan di antara mereka pun akan meruncing, misalnya, soal siapa yang paling berhak mengusulkan dan kemudian memasukkan pasal-pasal ke dalam rancangan Perda itu.
Sejauhmana keterlibatan seniman di dalam proses pembuatan Perda itu, dan seterusnya. Itu hanya salah satu contoh persoalan yang potensial muncul pada proses pembuatan Perda itu, belum sampai pada tataran pelaksanaannya. Hal ini bukannya menganggap bahwa adanya peraturan itu tidak baik, terutama menyangkut Perda Kesenian di Surabaya. Menyangkut sarana dan prasarana, misalnya, bolehlah dianggap tidak ada persoalan yang signifikan di Surabaya. Akan tetapi, bagaimana halnya jika menyangkut mental dan visi para seniman dan birokrat kesenian sendiri?
C. Rangkuman Materi
- Esai karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisnya.
- Kritik: tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya.
EmoticonEmoticon